Rabu, 01 Februari 2017

Usia Anak Yang Belum Boleh Dijatuhi Hukuman Dalam Sastra Hindu



                  
Dalam sastra Adi Parwa diceritakanlah ada seorang Brahmana yang bernama Bhagawan Animandawya, beliau melaksanakan tapa dengan tidak berbicara atau monobrata. Pada suatu hari, ada seorang pencuri yang datang ke pertapaan beliau dan menyembunyikan hasil curiannya disana. Datanglah para prajurit kerajaan mengejar pencuri tersebut. Pimpinan prajurit tersebut kemudian menanyakan keberadaan pencuri tersebut kepada Bhagawan Animandawya. Karena sedang melaksanakan tapa monobrata atau tapa tidak berbicara, sang Brahmana tidak menjawab dan hanya diam.

                Akhirnya si pencuri ditemukan sedang bersembunyi di bawah kolong balai tempat Bhagawan Animandawya duduk bermeditasi. Si pencuri akhirnya ditangkap dan diikat untuk selanjutnya diserahkan kepada sang raja. Si pencuri yang jahat tersebut akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh raja, sedangkan sang Brahmana, ditusuk dari pantat(anus) tembus ke kepala beliau. Sang Brahmana dianggap ikut serta dalam pencurian serta melindungi si pencuri. Namun sang Brahmana tidak mati, karena kemampuan yoga dan kesaktian yang beliau miliki.